Cari
English Version

KONTAK MIN MALANG 1
 MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI MALANG 1
Jalan Bandung 7C Malang
Telp: (0341) 551176
Fax: (0341) 565642
email : info@minmalangsatu.net
Website : http://www.minmalangsatu.net

PETUNJUK KUNJUNGAN

            Berkenaan dengan semakin banyaknya tamu dari berbagai lembaga pendidikan dan non pendidikan yang mengajukan kegiatan studi banding / kunjungan dan agar seluruh pemohon kunjungan dapat terlayani dengan baik maka perlu ditetapkan petunjuk kunjungan ke MIN Malang I sebagai berikut :

1. Calon tamu terlebih dahulu diharuskan melakukan konfirmasi ke bagian HUMAS, baik melalui telepon atau kurir untuk didaftar sebagai calon tamu dan memperoleh penetapan tanggal berkunjung dari Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat MIN Malang 1 ( M. Ali Fathoni Abidin, S.Pd - psw. 101 / Hp.085 649 907 388 ).
2. Ketentuan berkunjung :
a. Untuk kegiatan berkunjung, MIN Malang I menyediakan waktu pelayanan masyarakat yang ditetapkan pada setiap hari SABTU pk. 07.00 – 12.00 WIB.
b. Jumlah peserta maksimal : 100 orang.
3. Setelah memperoleh penetapan tanggal berkunjung, calon tamu menyampaikan surat permohonan kunjungan secara resmi kepada :
a. Tamu dari wilayah Kota Malang, maka surat permohonan diajukan kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kota Malang dengan tembusan ditujukan kepada Kepala MIN Malang I.
b. Tamu dari daerah Tk. II dalam wilayah Propinsi Jawa Timur, surat ditujukan kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kota Malang dengan tembusan kepada :
1). Ka.Kanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur.
2). Ka. MIN Malang I.
c. Tamu dari luar Propinsi Jawa Timur, surat ditujukan kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kota Malang, dengan tembusan kepada :
    1). Dirjen Bimbaga Islam Departemen Agama RI di Jakarta.
    2). Ka.Kanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur.
    3). Ka.MIN Malang I.
4. Ketentuan lain :.
a. Setiap instansi / lembaga dimohon mengganti biaya cetak paket BUKU PROFIL, VCD PROFIL, dan VCD Pembelajaran MIN Malang I sebesar Rp. 375.000 ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ).
b. Rombongan yang dikenakan biaya tambahan untuk infaq sebesar Rp.300.000,-     ( tiga ratus ribu rupiah ) adalah :
    1. Rombongan tamu mahasiswa ( Peserta PPL / KKL )
    2. Peserta DIKLAT ( Pendidikan dan Pelatihan )
    3. Tamu yang datang selain hari SABTU.
c. Mengganti biaya cetak tabloid/majalah “KONTAK” Rp. 1.000/eks per orang.
d. Bila tamu berkeinginan untuk memberikan cinderamata atau souvenir, agar lebih bermakna dan mempunyai nilai manfaat yang tinggi maka diharapkan cinderamata atau souvenir tersebut berupa :

1). Buku – buku kependidikan,
2). Buku – buku cerita Islami,
3). Alat peraga pembelajaran,
4). Media pembelajaran lainnya

 

 

Malang, 14 Juli 2008
Kepala

 

Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd

NIP. 150 251 263

ALAMAT

1. Dirjen Bimbaga Islam Depag RI

    Jl. Lap.Banteng Barat 3-4 Jakarta Telp. 021-8518641, 3513483

2. Ka.Kanwil Depag Prop. Jatim

    Jl. Juanda 14 Surabaya Telp. 031-8280353, 8686015, 8686016  Fax 031-8674123, 8686014

3. Ka.Kandepag Kota Malang

    Jl. Panji Suroso 2 Kota Malang  Telp. 0341-491605  Fax. 477684

4. Ka.MIN Malang I

    Jl. Bandung 7c Kota Malang

 



PETUNJUK PENGAJUAN PENELITIAN

 

Bismillahirrahmanirrahiim
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan tamu khususnya yang berkaitan dengan PENELITIAN, maka bersama ini disampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :

  1. Calon peneliti diharuskan melakukan konfirmasi ke Korbid. HUMAS melalui Front Office.
  2. Calon peneliti mengajukan surat permohonan kepada Ka. MIN Malang 1 dengan membawa SURAT REKOMENDASI dari Ka. Kantor Depag kota Malang.
  3. Humas akan memberikan rekomendasi ke Waka I bila berkaitan dengan Kurikulum dan Akademik, Waka II bila berkaitan dengan kepegawaian, keuangan dan sarpras, dan Waka III bila berkaitan dengan kesiswaan.
  4. Surat Rekomendasi dari Ka.Kandepag kota Malang bisa diperoleh dengan cara mengajukan permohonan berupa PROPOSAL PENELITIAN dan surat permohonan penelitian dari Dekan Fakultas Perguruan Tinggi-nya.

Catatan untuk peneliti :

  1. Kegiatan penelitian ‘menyesuaikan’ dengan kondisi madrasah
  2. Pendekatan dokumentasi dapat dilayani di Perpustakaan, Korbid Humas dan Tata Usaha
  3. Surat keterangan penelitian baru diberikan setelah hasil penelitian di periksa / dikontrol oleh bagian Humas dan Waka yang membidangi.
  4. Peneliti mohon berkenan mengganti biaya cetak paket Buku Profil, VCD Profil dan VCD Pembelajaran MIN Malang 1 sebesar Rp. 70.000 ( Tujuh puluh ribu rupiah ).
  5. Setiap mengadakan kunjungan harap “meminta” tanda pengunjung (visitor) di front office.

Demikian agar menjadikan periksa.

Malang, 3 Februari 2008
Kepala

 

Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd
NIP. 150 251 263

 

NB: Alur Surat
Fakultas > Ka.Kandepag  > Ka. MIN Malang 1

 

 


FORM KONTAK
Nama   *
Alamat   *
Kota / Propinsi   *
Telphone   *
E-mail   *
Pesan  
Maks: 255 kar,     sisa karakter *
    * Harus Diisi
   
KALENDER

LOGIN WEBMAIL
Username :

ex. abc@minmalangsatu.net
Password :

POLLING
Aspek apa yang masih sangat memerlukan peningkatan kualitas di MIN Malang 1?
Pembelajaran
Sarana dan Prasarana
Hubungan dengan masyarakar
Layanan kesehatan dan kantin
Pengembangan minat dan bakat