Berkenaan dengan semakin banyaknya tamu dari berbagai lembaga pendidikan dan non pendidikan yang mengajukan kegiatan studi banding / kunjungan dan agar seluruh pemohon kunjungan dapat terlayani dengan baik maka perlu ditetapkan petunjuk kunjungan ke MIN Malang I sebagai berikut :
- 1. Calon tamu terlebih dahulu diharuskan melakukan konfirmasi ke bagian HUMAS, baik melalui telepon atau kurir untuk didaftar sebagai calon tamu dan memperoleh penetapan tanggal berkunjung dari Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat MIN Malang 1 ( Imam Ghozali, S.Ag - 0341-551176 psw. 107 / Hp.081 738 00 34; email: info@minmalangsatu.net).
- 2. Ketentuan berkunjung :
- a. Untuk kegiatan berkunjung, MIN Malang I menyediakan waktu pelayanan masyarakat yang ditetapkan pada setiap hari SABTU pk. 07.00 - 12.00 WIB.
- b. Jumlah peserta maksimal : 100 orang.
- 3. Setelah memperoleh penetapan tanggal berkunjung, calon tamu menyampaikan surat permohonan kunjungan secara resmi kepada :
- a. Tamu dari wilayah Kota Malang, maka surat permohonan diajukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang dengan tembusan ditujukan kepada Kepala MIN Malang I.
- b. Tamu dari daerah Tk. II dalam wilayah Propinsi Jawa Timur, surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang dengan tembusan kepada :
- 1). Ka.Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur.
- 2). Ka. MIN Malang I.
- c. Tamu dari luar Propinsi Jawa Timur, surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, dengan tembusan kepada :
- 1). Dirjen Bimbaga Islam Kementerian Agama RI di Jakarta.
- 2). Ka.Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur.
- 3). Ka.MIN Malang I.
d. Setiap instansi / lembag/ rombongan dimohon partisipasi infaq sebesar Rp 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untukbuku dan VCD profile.
- e. Rombongan yang dikenakan biaya tambahan untuk infaq sebesar
Rp.350.000,- ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) apabila :
- 1. Rombongan tamu melibihi 100 orang dan berlaku kelipatannya
- 2. Rombongan tamu mahasiswa (peserta PPL/ PKL
- 3. Peserta DIKLAT (Pendidikan dan Pelatihan)
4. Tamu yang datang selain hari SABTU
- f. Mengganti biaya cetak tabloid/majalah "KONTAK" Rp. 4.000/eks per orang.
- g. Bila tamu berkeinginan untuk memberikan cinderamata atau souvenir, agar lebih bermakna dan mempunyai nilai manfaat yang tinggi maka diharapkan cinderamata atau souvenir tersebut berupa :
1). Buku - buku kependidikan,
2). Buku - buku cerita Islami,
3). Alat peraga pembelajaran,
4). Media pembelajaran lainnya
Demikian agar menjadikan periksa dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum
|
Mengetahui
Kepala
Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd
NIP.196904051992031002 |
Malang, 14 Juli 2010
Wakaur Humas
Imam Ghozali, S.Ag
NIP.196706162000031002 |
ALAMAT
1. Dirjen Bimbaga Islam Kementerian RI
Jl. Lap.Banteng Barat 3-4 Jakarta Telp. 021-8518641, 3513483
2. Ka.Kanwil Kementerian Prop. Jatim
Jl. Juanda 14 Surabaya Telp. 031-8280353, 8686015, 8686016 Fax 031-8674123, 8686014
3. Ka.KanKementerian Kota Malang
Jl. Panji Suroso 2 Kota Malang Telp. 0341-491605 Fax. 477684
4. Ka.MIN Malang I
Jl. Bandung 7c Kota Malang
PETUNJUK PENGAJUAN PENELITIAN
Bismillahirrahmanirrahiim
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan tamu khususnya yang berkaitan dengan PENELITIAN, maka bersama ini disampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :
- Calon peneliti diharuskan melakukan konfirmasi ke Korbid. HUMAS melalui Front Office.
- Calon peneliti mengajukan surat permohonan kepada Ka. MIN Malang 1 dengan membawa SURAT REKOMENDASI dari Ka. Kantor Kementerian kota Malang.
- Humas akan memberikan rekomendasi ke Waka I bila berkaitan dengan Kurikulum dan Akademik, Waka II bila berkaitan dengan kepegawaian, keuangan dan sarpras, dan Waka III bila berkaitan dengan kesiswaan.
- Surat Rekomendasi dari Ka.KanKementerian kota Malang bisa diperoleh dengan cara mengajukan permohonan berupa PROPOSAL PENELITIAN dan surat permohonan penelitian dari Dekan Fakultas Perguruan Tinggi-nya.
Catatan untuk peneliti :
- Kegiatan penelitian ‘menyesuaikan’ dengan kondisi madrasah
- Pendekatan dokumentasi dapat dilayani di Perpustakaan, Korbid Humas dan Tata Usaha
- Surat keterangan penelitian baru diberikan setelah hasil penelitian di periksa / dikontrol oleh bagian Humas dan Waka yang membidangi.
- Peneliti mohon berkenan mengganti biaya cetak paket Buku Profil, VCD Profil dan VCD Pembelajaran MIN Malang 1 sebesar Rp. 250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ).
- Setiap mengadakan kunjungan harap meminta tanda pengunjung (visitor) di front office.
Demikian agar menjadikan periksa.
Malang, 24 Juli 2010
Kepala
Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd
NIP. 196904051992031002
NB: Alur Surat
Fakultas > Ka.KanKementerian
> Ka. MIN Malang 1